Metroterkini.com - Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus perizinan reklamasi yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.
Dilansir dari antaranews, setidaknya tiga pejabat Pemprov sudah tiba di Mapolresta Barelang, Kota Batam, Rabu, sejak pukul 9.30 WIB.
Pejabat yang sudah tiba di Mapolresta Barelang, antara lain Kabiro Hukum Pemprov Kepri Heri Mokhrizal dan Kepala Dinas Perhubungan Kepri Jamhur Ismail.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Pemprov Kepri, Zul yang dihubungi melalui telepon seluler mengatakan terdapat 14 orang pejabat yang menerima surat pemanggilan oleh KPK.
"Pemeriksaan dilakukan bertahap, Rabu sampai Jumat," kata dia.
Namun, ia mengaku tidak tahu siapa saja yang dipanggil KPK.
Kemungkinan, kata dia, pejabat-pejabat terkait penerbitan perizinan, mulai Kadis, Kabid hingga ajudan yang dekat dengan pejabat.
Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Dinas Perhubungan di Kota Tanjungpinang, rumah dinas Gubernur Kepri di Tanjungpinang, kediaman pribadi Nurdin Basirun di Kabupaten Karimun dan rumah staf Nurdin di Batam. [ant]